Oleh:
Iskandar Ahmad Sumber : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : "Saya ingin meminta saran
kepada syaikh bahwa saya dan teman-teman senasib telah ditakdirkan untuk tidak
merasakan nikmatnya nikah, sementara umur hampir menginjak masa putus harapan
untuk menikah. Padahal Alhamdulillah saya dan teman-teman senasib memiliki
akhlak yang cukup dan berpendidikan sarjana dan inilah nasib kita
Alhamdulillah. Yang membuat kaum lelaki tidak mau melamar kita disebabkan
kondisi ekonomi yang kurang mendukung karena pernikahan di daerah kami dibiayai
oleh kedua mempelai. Saya memohon nasehat syaikh untuk kami ?"
Jawaban.
Nasehat saya untuk yang terlambat menikah hendaknya selalu berdo'a kepada Allah
dengan penuh harapan dan keikhlasan, dan mempersiapkan diri untuk siap menerima
lelaki yang shalih. Apabila seseorang jujur dan sungguh-sungguh dalam do'anya,
disertai dengan adab do'a dan meninggalkan semua penghalang do'a, maka do'a
tersebut akan terkabulkan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Dan apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang Aku, maka
(jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang
berdoa apabila ia memohon kepadaKu" [Al-Baqarah : 186]
Dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Dan Tuhanmu berfirman, 'Berdoalah kepadaKu, niscaya Kuperkenankan
bagimu" [Al-Mukmin : 60]
Dalam ayat tersebut Allah menggantugkan terkabulnya do'a hambaNya setelah dia
memenuhi panggilan dan perintahNya. Saya melihat, tidak ada sesuatu yang lebih
baik kecuali berdoa dan memohon kepada Allah serta menunggu pertolongan
dariNya. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Ketahuilah sesungguhnya pertolongan diperoleh bersama kesabaran
dan kemudahan selalu disertai kesulitan dan bersama kesulitan ada
kemudahan"
Saya memohon kepada Allah untuk kalian dan yang lainnya agar dimudahkan oleh
Allah dalam seluruh urusannya dan semoga segera mempertemukan kalian dengan
laki-laki yang shalih yang hanya menikah untuk kebaikan dunia dan akhirat.
[Fatawa Mar'ah, hal. 58]
[Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia
Fatwa-Fatwa Tentang Wanita-2, hal 130-132, Darul Haq] By :
Iskandar Ahmad
Syaikh
Muhammad Al-Ghazali ulama internasional di Mesir menyayangkan orang Arab dan
umat Islam atas kurang gigihnya bekerja hingga hari kerjanya hanya dipakai
selama sepertiga sampai setengah jam. Padahal, katanya, hari kerja di Eropa,
Amerika, dan Jepang itu 8 jam.
Ulama
yang kitab karangannya tersebar ke seluruh penjuru dunia ini mengemukakan
keprihatinannya itu menjawab pertanyaan wartawan Majalah Al-Khairiyah
Kuwait no 48/ 1414H yang menanyakan: Dunia Islam menderita krisis politik,
ekonomi, sosial yang sangat mencekik, bagaimana jalan keluarnya.
Menurut
Syaikh Al-Ghazali, Dunia Islam wajib bekerja keras agar sukses. Kalau kaum
Muslimin dalam keadaan leha-leha atau malas maka pasti akan dihukum oleh
kodrat. Oleh karena itu petani Muslim wajib meningkatkan pertaniannya sampai
hasil panennya baik dan berlipat ganda, sedang Muslimin yang bekerja di
lapangan-lapangan lain hendaknya bekerja keras.
Mengenai
krisis politik, Syaikh Al-Ghazali penulis Fiqh Siroh (Sejarah Nabi
Muhammad SAW) ini mengemukakan, penguasa adalah cerminan masyarakat. Maka
apabila masyarakat ingin bebas untuk hidup dalam kemuliaan Islam, wajib atas
masyarakat itu memegang teguh Islam tanpa meninggalkannya sedikitpun. Syaikh
Al-Ghazali mengemukakan usahanya untuk mengembalikan hal yang telah pernah
sampai pada Muslimin dulu yakni berlakunya hukum --yang diturunkan Allah-- di
seluruh negeri umat Islam.
Syaikh Muhammad Al-Ghazali yang produktif
menulis ini jagoan juga dalam berdebat. Setidaknya beliau telah dua kali
berdebat secara resmi dengan kelompokilmaaniyah
(sekular). Pertama, tahun 1989, Darul Hikmah (lembaga di bawah Ikatan Dokter
Mesir) menyelenggarakan debatIslam dan
Sekular. Syaikh Muhammad Al-Ghazali dan Dr Yusuf Al-Qorodhowi dari pihak Islam,
berhadapan dengan kubu sekular yang saat itu tampil Dr Fuad Zakariya. Debat
kedua, 1992, diadakan oleh Asosiasi Penulis Mesir pimpinan Dr Samir Sarhan,
dihadiri 30.000 hadirin. Wakil pihak Islam Syaikh Muhammad Al-Ghazali, Muhammad
Al-Ma'mun Al-Hudaibi, dan Dr Muhammad Imarahberhadapan dengan kelompok sekular diwakili Dr Muhammad Khalafallah[1]
dan Dr Faraq Fouda. Hasilnya disebarkan ke seluruh dunia, di antaranya di Indonesia
diterbitkan oleh Pustaka Al-Kautsar Jakarta dengan judul Debat
Islam-Sekular.
Syaikh Abdul Aziz bin
Baz ditanya : Saya memiliki kerabat yang banyak sekali bersumpah atas nama
Allah, baik dia ucapkan secara benar ataupun dusta ; apa hukumnya ?
Jawaban.
Dia harus dinasehati
dan dikatakan kepadanya, “Seharusnya kamu tidak memperbanyak bersumpah
sekalipun kamu benar” dan hal ini berdasarkan firmanNya.
“Artianya : Dan
jagalah sumpah-sumpah kamu”
Juga berdasarkan
sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Tiga orang
yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada Hari Kiamat dan tidak Dia
sucikan mereka bahkan mereka mendapatkan adzab yang pedih (yaitu) : seorang
yang sudah bercampur rambut hitam dan putihnya (orang yang sudah tua) lagi
pezina, seorang fakir lagi sombong dan seorang laki-laki yan Allah jadikan dia
tidak membeli barangnya kecuali dengan bersumpah atas namaNya dan tidak menjual
kecuali dengan bersumpah dengan bersumpah atas namaNya” [1]
Orang-orang Arab
selalu memuji orang yang tidak banyak bersumpah sebagaimana yang diungkapkan
oleh seorang penyair.
Sedikir bersumpah,
selalu menjaga sumpahnya.
Bila sudah bersumpah,
dia segera menepatinya.
Seorang Mukmin
disyari’atkan agar tidak banyak bersumpah sekalipun dia benar karena
memperbanyaknya terkadang bisa menjerumuskan ke dalam kedustaan
Sebagaimana dimaklumi
bahwa dusta haram hukumnya dan bila ia disertai dengan sumpah, maka tentu
sangat diharamkan lagi akan tetapi bila dipaksa oleh kondisi atau suatu
kemaslahatan yang lebih dominan sehingga harus bersumpah secara dusta, maka hal
itu tidak apa-apa. Hal ini berdasarkan hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam yang bersumber dari hadits Ummu Kultsum binti Uqbah bin Abu
Mu’ith Radhiyallahu anha bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda.
“Artinya : Bukanlah
termasuk pendusta orang yang mendamaikan antara sesama manusia, lalu dia
berkata baik atau menanamkan kebaikan”
Di (Ummu Kultsum)
berkata, “Belum pernah aku mendengar beliau memberikan dispensasi (rukhshah)
terhadap sesuatu yang dikatakan orang sebagai suatu kedustaan kecuali dalam
tiga hal : Perang, Mendamaikan antara sesama manusia dan percakapan seorang
suami kepada istrinya dan percakapan istri kedapa suaminya” [2]
Bila ketika seseorang
mendamaikan antara sesama manusia, dia berkata, “Demi Allah, sesungguhnya
teman-teman kamu itu mencintai perdamaian dan persatuan. Mereka ingin begini
dan begitu ..” lalu dia mendatangi pihak yang lain dengan mengatakan hal yang
sama dan tujuannya hanyalah untuk berbuat baik dan mendamaikan, maka hal itu
tidak apa-apa berdasarkan hadit di atas.
Demikian juga bila
seseorang melihat ada orang yang ingin membunuh seseorang secara zhalim atau
menzhalimi dirinya dalam suatu hal, lalu dia berkata, “Demi Allah, orang itu
adalah saudaraku” agar dia dapat menyelamatkannya dari tindakan orang yang
zhalim tersebut karena ingin membunuhnya tanpa haq atau memukulnya tanpa haq
sementara dia tahu bahwa dia bila dia mengatakan “Saudaraku” tadi, orang itu
akan membiarkannya karena menghormatinya ; maka melakukan hal seperti itu
menjadi wajib baginya demi tujuan menyelamatkan saudaranya dari perbuatan
zhalim.
Yang dimaksudkan di
sini bahwa hukum asal sumpah-sumpah dusta itu adalah dilarang dan diharamkan
kecuali bila berimplikasi suatu kemaslahatan besar yang lebih besar daripada
implikasi dusta tersebut, sebagaimana dalam tiga hal yang disebutkan dalam
hadits di atas.
[Disalin dari buku
Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad
Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 114 -116 Darul Haq]
By : Iskandar Ahmad
Hukum Uang Pensiun]
Oleh :Iskandar Ahmad
Penanya : Ibnu
Yunus Dijawab oleh : Ust.
Abu Ukasyah Aris Munandar Pertanyaan : Assalamu’alaikum Warohmatullohi
Wabarokatuh,
Segala puji bagi Alloh Rabb semesta alam. Tidak ada Ilah yang berhak disembah
dengan benar kecuali hanya Alloh subhanahuwata’ala. Sholawat dan salam semoga
terlimpah kepada nabi Muhammad salallohu’alaihiwasallam, juga kepada seluruh
keluarga, sahabat beliau dan kaum Muslimin yang mengikuti beliau dengan benar
hingga hari kiamat tiba. Dalam kesempatan ini ana ingin
bertanya mengenai Hukum Uang Pensiun.
Menurut pendapat antum bagaimana, tolong dalilnya. Berdasarkan hasil penelitian ana
menunjukkan bahwa Uang Pensiunan itu adalah RIBA. Jadi dengan adanya potongan
gaji setiap bulan untuk pensiunan itu adalah ikut serta dalam mendukung RIBA
dong. Mungkin penjelasannya tidak ana
sampaikan disini, khawatir kepanjangan.
Perlu ditekankan disini, pertanyaan ini sangat penting, karena mengingat
banyaknya setiap ikhwan salafy yang masih kuliah menjadikan posisi PNS sebagai
patokan ter “AMAN”.
Jawaban Ustadz : Satu dirham uang riba yang dimakan oleh seseorang dalam kondisi mengetahui
bahwa uang tersebut adalah uang riba, dosanya lebih besar daripada berzina 36
kali (HR. Ahmad dari Abdullah bin Hanzalah, Shahih, -Lihat
Al-wajiz hal. 341) Jika memang kenyataannya sebagaimana
yang antum sampaikan, maka berarti uang tersebut merupakan uang riba. Kaidah fiqh menyatakan “Alhukmu
‘ala syai’ fardhun min tasawwurihi” – “Menilai sesuatu merupakan hasil
dari persepsi seseorang tentang sesuatu hal tersebut”.
By : Iskandar
Ahmad
Apakah Manusia Bisa Melihat Jin?
Di Pos Oleh
: Iskandar Ahmad
Pak Ustadz yang dirahmati Allah. Apakah
memang ada manusia yang bisa melihat jin atau makhluk gaib lainnya ? apakah hal
itu sesuai dengan fitrah manusia ?
Terima kasih.
Henry
Surabaya
2004-03-16 07:46:52
Jawaban:
Assalamu `alaikum Warahmatullahi
Wabaraktuh
Alhamdulillahi rabbil `alamin,
washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa ba`du,
Jin adalah makhluq ghaib dan sesuai
namanya, jin itu tidak bisa dilihat dengan mata manusia. Kecuali bila jin itu
melakukan perubahan jasad dari ghaib kepada nyata. Dan untuk itu, Allah SWT
telah memberikannya kemampuan.
Penjelamaan ini tentunya ataz izin
Allah SWT juga dan bukan semata-mata jin punya kemampuan untuk berubah wujud.
Yaitu Allah SWT telah mengizinkan bila mereka mengucapkan lafaz tertentu akan
terjadi penjelmaan itu. Selain itu penjelmaan mereka sangat tidak sempurna
sehingga tidak pernah bisa utuh dan baik. Sehingga sering kita mendengar ada
'roh gentayangan' tanpa kepala atau gosong sebelah. Sebenarnya itu adalah jin
yang sedang menakuti manusia dan dia tidak mampu menjelma dengan meniru secara
benar dan sempurna. Jin itu umumnya menjadi makhluq aneh, jadi-jadian, gosong
separo, bolong di dadanya, atau menjadi hewan seperti ular, anjing hitam dan
lainnya. Termasuk menjadi makhluq siluman yang sering menjadi legenda di tengah
masyarakat.
Keadaannya itu berlawanan dengan
kemampuan para malaikat yang suci, dimana ketika mereka menjelma atau
mewujudkan diri menjadi bentuk lain, hasil sangat sempurna. Misalnya ketika
menjadi seorang laki-laki yang datang kepada Rasulullah SAW dan para shahabat
dalam menerangkan rukun iman, rukun Islam dan ihsan serta hari qiyamat.
Digambarkan bahwa malaikat itu berbaju sangat putih, berambut sangat hitam dan
tidak ada tanda-tanda habis melakukan perjalanan jauh.
Begitu juga malaikat yang menjelma di
hadapan Maryam dan meniupkan ruh ke dalam rahimnya sehingga menjadi bayi nabi
Isa.
maka ia mengadakan tabir dari mereka;
lalu Kami mengutus roh Kami kepadanya, maka ia menjelma di hadapannya sebagai
manusia yang sempurna.(QS.Maryam : 17)
Atau ingatlah ketika para para wanita
pembesar negeri Mesir memotong tangan mereka lantaran takjub melihat
kerupawanan nabi Yusuf. Saat itu komentar yang terlontar dari mulut mereka
adalah bahwa dia bukan manusia tapi malaikat. Artinya, mereka punya pemahaman
bahwa yang namanya malaikat itu kalau mewujudkan diri dalam bentuk manusia
pastilah sangat sempurna.
Maka tatkala wanita itu mendengar
cercaan mereka, diundangnyalah wanita-wanita itu dan disediakannya bagi mereka
tempat duduk, dan diberikannya kepada masing-masing mereka sebuah pisau ,
kemudian dia berkata : "Keluarlah kepada mereka". Maka tatkala
wanita-wanita itu melihatnya, mereka kagum kepada nya, dan mereka melukai
tangannya dan berkata: "Maha sempurna Allah, ini bukanlah manusia.
Sesungguhnya ini tidak lain hanyalah malaikat yang mulia."(QS.Yusuf : 31)
Sebaliknya, jin tidak mampu
melakukannya sehingga kalaupun dipaksakan, maka hasilnya tidak sempurna.
Namun ada sebagian orang yang dirasuki
jin dan dibuat matanya mampu melihat jin yang lain. Ini bukan kelebihan atau
keutamaan, tetapi umumnya justru merupakan siksaan dan bentuk intimidasi dari
jin sendiri untuk mengganggu dan merusak akidah manusia. Dan cara yang mereka
lakukan bisa macam-macam.
Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in,
Wallahu A`lam Bish-shawab,