Syaikh Muhammad Al-Ghazali:
“Orang Sekular Itu Murtad”
Oleh : Iskandar Ahmad
Syaikh
Muhammad Al-Ghazali ulama internasional di Mesir menyayangkan orang Arab dan
umat Islam atas kurang gigihnya bekerja hingga hari kerjanya hanya dipakai
selama sepertiga sampai setengah jam. Padahal, katanya, hari kerja di Eropa,
Amerika, dan Jepang itu 8 jam.
Ulama
yang kitab karangannya tersebar ke seluruh penjuru dunia ini mengemukakan
keprihatinannya itu menjawab pertanyaan wartawan Majalah Al-Khairiyah
Kuwait no 48/ 1414H yang menanyakan: Dunia Islam menderita krisis politik,
ekonomi, sosial yang sangat mencekik, bagaimana jalan keluarnya.
Menurut
Syaikh Al-Ghazali, Dunia Islam wajib bekerja keras agar sukses. Kalau kaum
Muslimin dalam keadaan leha-leha atau malas maka pasti akan dihukum oleh
kodrat. Oleh karena itu petani Muslim wajib meningkatkan pertaniannya sampai
hasil panennya baik dan berlipat ganda, sedang Muslimin yang bekerja di
lapangan-lapangan lain hendaknya bekerja keras.
Mengenai
krisis politik, Syaikh Al-Ghazali penulis Fiqh Siroh (Sejarah Nabi
Muhammad SAW) ini mengemukakan, penguasa adalah cerminan masyarakat. Maka
apabila masyarakat ingin bebas untuk hidup dalam kemuliaan Islam, wajib atas
masyarakat itu memegang teguh Islam tanpa meninggalkannya sedikitpun. Syaikh
Al-Ghazali mengemukakan usahanya untuk mengembalikan hal yang telah pernah
sampai pada Muslimin dulu yakni berlakunya hukum --yang diturunkan Allah-- di
seluruh negeri umat Islam.
Syaikh Muhammad Al-Ghazali yang produktif
menulis ini jagoan juga dalam berdebat. Setidaknya beliau telah dua kali
berdebat secara resmi dengan kelompok ilmaaniyah
(sekular). Pertama, tahun 1989, Darul Hikmah (lembaga di bawah Ikatan Dokter
Mesir) menyelenggarakan debat Islam dan
Sekular. Syaikh Muhammad Al-Ghazali dan Dr Yusuf Al-Qorodhowi dari pihak Islam,
berhadapan dengan kubu sekular yang saat itu tampil Dr Fuad Zakariya. Debat
kedua, 1992, diadakan oleh Asosiasi Penulis Mesir pimpinan Dr Samir Sarhan,
dihadiri 30.000 hadirin. Wakil pihak Islam Syaikh Muhammad Al-Ghazali, Muhammad
Al-Ma'mun Al-Hudaibi, dan Dr Muhammad Imarah
berhadapan dengan kelompok sekular diwakili Dr Muhammad Khalafallah[1]
dan Dr Faraq Fouda. Hasilnya disebarkan ke seluruh dunia, di antaranya di Indonesia
diterbitkan oleh Pustaka Al-Kautsar Jakarta dengan judul Debat
Islam-Sekular.
By : Iskandar Ahmad
Tidak ada komentar:
Posting Komentar