Kamis, 14 Februari 2013

Nasehat Bagi Wanita Yang Terlambat Nikah


Nasehat Bagi Wanita Yang Terlambat Nikah
 


  Oleh       : Iskandar Ahmad     
 Sumber :  Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : "Saya ingin meminta saran kepada syaikh bahwa saya dan teman-teman senasib telah ditakdirkan untuk tidak merasakan nikmatnya nikah, sementara umur hampir menginjak masa putus harapan untuk menikah. Padahal Alhamdulillah saya dan teman-teman senasib memiliki akhlak yang cukup dan berpendidikan sarjana dan inilah nasib kita Alhamdulillah. Yang membuat kaum lelaki tidak mau melamar kita disebabkan kondisi ekonomi yang kurang mendukung karena pernikahan di daerah kami dibiayai oleh kedua mempelai. Saya memohon nasehat syaikh untuk kami ?"
Jawaban.
Nasehat saya untuk yang terlambat menikah hendaknya selalu berdo'a kepada Allah dengan penuh harapan dan keikhlasan, dan mempersiapkan diri untuk siap menerima lelaki yang shalih. Apabila seseorang jujur dan sungguh-sungguh dalam do'anya, disertai dengan adab do'a dan meninggalkan semua penghalang do'a, maka do'a tersebut akan terkabulkan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepadaKu" [Al-Baqarah : 186]
Dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Dan Tuhanmu berfirman, 'Berdoalah kepadaKu, niscaya Kuperkenankan bagimu" [Al-Mukmin : 60]
Dalam ayat tersebut Allah menggantugkan terkabulnya do'a hambaNya setelah dia memenuhi panggilan dan perintahNya. Saya melihat, tidak ada sesuatu yang lebih baik kecuali berdoa dan memohon kepada Allah serta menunggu pertolongan dariNya. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Ketahuilah sesungguhnya pertolongan diperoleh bersama kesabaran dan kemudahan selalu disertai kesulitan dan bersama kesulitan ada kemudahan"
Saya memohon kepada Allah untuk kalian dan yang lainnya agar dimudahkan oleh Allah dalam seluruh urusannya dan semoga segera mempertemukan kalian dengan laki-laki yang shalih yang hanya menikah untuk kebaikan dunia dan akhirat.
[Fatawa Mar'ah, hal. 58]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita-2, hal 130-132, Darul Haq]

By : Iskandar Ahmad

Syaikh Muhammad Al-Ghazali: “Orang Sekular Itu Murtad”


Syaikh Muhammad Al-Ghazali:

                             “Orang Sekular Itu Murtad”


Oleh : Iskandar Ahmad

Syaikh Muhammad Al-Ghazali ulama internasional di Mesir menyayangkan orang Arab dan umat Islam atas kurang gigihnya bekerja hingga hari kerjanya hanya dipakai selama sepertiga sampai setengah jam. Padahal, katanya, hari kerja di Eropa, Amerika, dan Jepang itu 8 jam.

Ulama yang kitab karangannya tersebar ke seluruh penjuru dunia ini mengemukakan keprihatinannya itu menjawab pertanyaan wartawan Majalah Al-Khairiyah Kuwait no 48/ 1414H yang menanyakan: Dunia Islam menderita krisis politik, ekonomi, sosial yang sangat mencekik, bagaimana jalan keluarnya.

Menurut Syaikh Al-Ghazali, Dunia Islam wajib bekerja keras agar sukses. Kalau kaum Muslimin dalam keadaan leha-leha atau malas maka pasti akan dihukum oleh kodrat. Oleh karena itu petani Muslim wajib meningkatkan pertaniannya sampai hasil panennya baik dan berlipat ganda, sedang Muslimin yang bekerja di lapangan-lapangan lain hendaknya bekerja keras.

Mengenai krisis politik, Syaikh Al-Ghazali penulis Fiqh Siroh (Sejarah Nabi Muhammad SAW) ini mengemukakan, penguasa adalah cerminan masyarakat. Maka apabila masyarakat ingin bebas untuk hidup dalam kemuliaan Islam, wajib atas masyarakat itu memegang teguh Islam tanpa meninggalkannya sedikitpun. Syaikh Al-Ghazali mengemukakan usahanya untuk mengembalikan hal yang telah pernah sampai pada Muslimin dulu yakni berlakunya hukum --yang diturunkan Allah-- di seluruh negeri umat Islam.

     Syaikh Muhammad Al-Ghazali yang produktif menulis ini jagoan juga dalam berdebat. Setidaknya beliau telah dua kali berdebat secara resmi dengan kelompok  ilmaaniyah (sekular). Pertama, tahun 1989, Darul Hikmah (lembaga di bawah Ikatan Dokter Mesir) menyelenggarakan debat  Islam dan Sekular. Syaikh Muhammad Al-Ghazali dan Dr Yusuf Al-Qorodhowi dari pihak Islam, berhadapan dengan kubu sekular yang saat itu tampil Dr Fuad Zakariya. Debat kedua, 1992, diadakan oleh Asosiasi Penulis Mesir pimpinan Dr Samir Sarhan, dihadiri 30.000 hadirin. Wakil pihak Islam Syaikh Muhammad Al-Ghazali, Muhammad Al-Ma'mun Al-Hudaibi, dan Dr Muhammad Imarah  berhadapan dengan kelompok sekular diwakili Dr Muhammad Khalafallah[1] dan Dr Faraq Fouda. Hasilnya disebarkan ke seluruh dunia, di antaranya di Indonesia diterbitkan oleh Pustaka Al-Kautsar Jakarta dengan judul Debat Islam-Sekular.


By : Iskandar Ahmad



Rabu, 13 Februari 2013

Artikel Islam

Selamat Datang di Blog Bisnis Online

 

Waktu sholat untuk Jalan Banda Aceh - Medan, Jeunib, Indonesia. Widget Jadwal Sholat oleh Alhabib.

 Artikel Bisnis Usaha

Peluang Bisnis 2013



Hukum Banyak Bersumpah, Benar Ataupun Dusta


HUKUM BANYAK BERSUMPAH, BENAR ATAUPUN DUSTA
 
Oleh : Iskandar Ahmad
Dari Sumber : Syaikh Abdul Azi bin Baz


Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Saya memiliki kerabat yang banyak sekali bersumpah atas nama Allah, baik dia ucapkan secara benar ataupun dusta ; apa hukumnya ?

Jawaban.
Dia harus dinasehati dan dikatakan kepadanya, “Seharusnya kamu tidak memperbanyak bersumpah sekalipun kamu benar” dan hal ini berdasarkan firmanNya.

“Artianya : Dan jagalah sumpah-sumpah kamu”

Juga berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Tiga orang yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada Hari Kiamat dan tidak Dia sucikan mereka bahkan mereka mendapatkan adzab yang pedih (yaitu) : seorang yang sudah bercampur rambut hitam dan putihnya (orang yang sudah tua) lagi pezina, seorang fakir lagi sombong dan seorang laki-laki yan Allah jadikan dia tidak membeli barangnya kecuali dengan bersumpah atas namaNya dan tidak menjual kecuali dengan bersumpah dengan bersumpah atas namaNya” [1]

Orang-orang Arab selalu memuji orang yang tidak banyak bersumpah sebagaimana yang diungkapkan oleh seorang penyair.

Sedikir bersumpah, selalu menjaga sumpahnya.

Bila sudah bersumpah, dia segera menepatinya.

Seorang Mukmin disyari’atkan agar tidak banyak bersumpah sekalipun dia benar karena memperbanyaknya terkadang bisa menjerumuskan ke dalam kedustaan

Sebagaimana dimaklumi bahwa dusta haram hukumnya dan bila ia disertai dengan sumpah, maka tentu sangat diharamkan lagi akan tetapi bila dipaksa oleh kondisi atau suatu kemaslahatan yang lebih dominan sehingga harus bersumpah secara dusta, maka hal itu tidak apa-apa. Hal ini berdasarkan hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersumber dari hadits Ummu Kultsum binti Uqbah bin Abu Mu’ith Radhiyallahu anha bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Bukanlah termasuk pendusta orang yang mendamaikan antara sesama manusia, lalu dia berkata baik atau menanamkan kebaikan”

Di (Ummu Kultsum) berkata, “Belum pernah aku mendengar beliau memberikan dispensasi (rukhshah) terhadap sesuatu yang dikatakan orang sebagai suatu kedustaan kecuali dalam tiga hal : Perang, Mendamaikan antara sesama manusia dan percakapan seorang suami kepada istrinya dan percakapan istri kedapa suaminya” [2]

Bila ketika seseorang mendamaikan antara sesama manusia, dia berkata, “Demi Allah, sesungguhnya teman-teman kamu itu mencintai perdamaian dan persatuan. Mereka ingin begini dan begitu ..” lalu dia mendatangi pihak yang lain dengan mengatakan hal yang sama dan tujuannya hanyalah untuk berbuat baik dan mendamaikan, maka hal itu tidak apa-apa berdasarkan hadit di atas.

Demikian juga bila seseorang melihat ada orang yang ingin membunuh seseorang secara zhalim atau menzhalimi dirinya dalam suatu hal, lalu dia berkata, “Demi Allah, orang itu adalah saudaraku” agar dia dapat menyelamatkannya dari tindakan orang yang zhalim tersebut karena ingin membunuhnya tanpa haq atau memukulnya tanpa haq sementara dia tahu bahwa dia bila dia mengatakan “Saudaraku” tadi, orang itu akan membiarkannya karena menghormatinya ; maka melakukan hal seperti itu menjadi wajib baginya demi tujuan menyelamatkan saudaranya dari perbuatan zhalim.

Yang dimaksudkan di sini bahwa hukum asal sumpah-sumpah dusta itu adalah dilarang dan diharamkan kecuali bila berimplikasi suatu kemaslahatan besar yang lebih besar daripada implikasi dusta tersebut, sebagaimana dalam tiga hal yang disebutkan dalam hadits di atas.


[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 114 -116 Darul Haq]

By : Iskandar Ahmad



Penanya : Ibnu Yunus
Dijawab oleh : Ust. Abu Ukasyah Aris Munandar
Pertanyaan :
Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh,
Segala puji bagi Alloh Rabb semesta alam. Tidak ada Ilah yang berhak disembah dengan benar kecuali hanya Alloh subhanahuwata’ala. Sholawat dan salam semoga terlimpah kepada nabi Muhammad salallohu’alaihiwasallam, juga kepada seluruh keluarga, sahabat beliau dan kaum Muslimin yang mengikuti beliau dengan benar hingga hari kiamat tiba.

Dalam kesempatan ini ana ingin bertanya mengenai Hukum Uang Pensiun.
Menurut pendapat antum bagaimana, tolong dalilnya.

Berdasarkan hasil penelitian ana menunjukkan bahwa Uang Pensiunan itu adalah RIBA. Jadi dengan adanya potongan gaji setiap bulan untuk pensiunan itu adalah ikut serta dalam mendukung RIBA dong.
Mungkin penjelasannya tidak ana sampaikan disini, khawatir kepanjangan.
Perlu ditekankan disini, pertanyaan ini sangat penting, karena mengingat banyaknya setiap ikhwan salafy yang masih kuliah menjadikan posisi PNS sebagai patokan ter “AMAN”.


Jawaban Ustadz :
Satu dirham uang riba yang dimakan oleh seseorang dalam kondisi mengetahui bahwa uang tersebut adalah uang riba, dosanya lebih besar daripada berzina 36 kali (HR. Ahmad dari Abdullah bin Hanzalah, Shahih, -Lihat Al-wajiz hal. 341)

Jika memang kenyataannya sebagaimana yang antum sampaikan, maka berarti uang tersebut merupakan uang riba.
Kaidah fiqh menyatakan “Alhukmu ‘ala syai’ fardhun min tasawwurihi” “Menilai sesuatu merupakan hasil dari persepsi seseorang tentang sesuatu hal tersebut”.

By : Iskandar Ahmad




 

Apakah Manusia Bisa Melihat Jin?

Di Pos Oleh : Iskandar Ahmad


Pak Ustadz yang dirahmati Allah. Apakah memang ada manusia yang bisa melihat jin atau makhluk gaib lainnya ? apakah hal itu sesuai dengan fitrah manusia ?

Terima kasih.

Henry
Surabaya
2004-03-16 07:46:52


Jawaban:

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa ba`du,
Jin adalah makhluq ghaib dan sesuai namanya, jin itu tidak bisa dilihat dengan mata manusia. Kecuali bila jin itu melakukan perubahan jasad dari ghaib kepada nyata. Dan untuk itu, Allah SWT telah memberikannya kemampuan.

Penjelamaan ini tentunya ataz izin Allah SWT juga dan bukan semata-mata jin punya kemampuan untuk berubah wujud. Yaitu Allah SWT telah mengizinkan bila mereka mengucapkan lafaz tertentu akan terjadi penjelmaan itu. Selain itu penjelmaan mereka sangat tidak sempurna sehingga tidak pernah bisa utuh dan baik. Sehingga sering kita mendengar ada 'roh gentayangan' tanpa kepala atau gosong sebelah. Sebenarnya itu adalah jin yang sedang menakuti manusia dan dia tidak mampu menjelma dengan meniru secara benar dan sempurna. Jin itu umumnya menjadi makhluq aneh, jadi-jadian, gosong separo, bolong di dadanya, atau menjadi hewan seperti ular, anjing hitam dan lainnya. Termasuk menjadi makhluq siluman yang sering menjadi legenda di tengah masyarakat.

Keadaannya itu berlawanan dengan kemampuan para malaikat yang suci, dimana ketika mereka menjelma atau mewujudkan diri menjadi bentuk lain, hasil sangat sempurna. Misalnya ketika menjadi seorang laki-laki yang datang kepada Rasulullah SAW dan para shahabat dalam menerangkan rukun iman, rukun Islam dan ihsan serta hari qiyamat. Digambarkan bahwa malaikat itu berbaju sangat putih, berambut sangat hitam dan tidak ada tanda-tanda habis melakukan perjalanan jauh.

Begitu juga malaikat yang menjelma di hadapan Maryam dan meniupkan ruh ke dalam rahimnya sehingga menjadi bayi nabi Isa.


maka ia mengadakan tabir dari mereka; lalu Kami mengutus roh Kami kepadanya, maka ia menjelma di hadapannya sebagai manusia yang sempurna.(QS.Maryam : 17)

Atau ingatlah ketika para para wanita pembesar negeri Mesir memotong tangan mereka lantaran takjub melihat kerupawanan nabi Yusuf. Saat itu komentar yang terlontar dari mulut mereka adalah bahwa dia bukan manusia tapi malaikat. Artinya, mereka punya pemahaman bahwa yang namanya malaikat itu kalau mewujudkan diri dalam bentuk manusia pastilah sangat sempurna.


Maka tatkala wanita itu mendengar cercaan mereka, diundangnyalah wanita-wanita itu dan disediakannya bagi mereka tempat duduk, dan diberikannya kepada masing-masing mereka sebuah pisau , kemudian dia berkata : "Keluarlah kepada mereka". Maka tatkala wanita-wanita itu melihatnya, mereka kagum kepada nya, dan mereka melukai tangannya dan berkata: "Maha sempurna Allah, ini bukanlah manusia. Sesungguhnya ini tidak lain hanyalah malaikat yang mulia."(QS.Yusuf : 31)
Sebaliknya, jin tidak mampu melakukannya sehingga kalaupun dipaksakan, maka hasilnya tidak sempurna.

Namun ada sebagian orang yang dirasuki jin dan dibuat matanya mampu melihat jin yang lain. Ini bukan kelebihan atau keutamaan, tetapi umumnya justru merupakan siksaan dan bentuk intimidasi dari jin sendiri untuk mengganggu dan merusak akidah manusia. Dan cara yang mereka lakukan bisa macam-macam.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.


By  : Iskandar Ahmad